By The Way,yang benar apa sih?UMP atau UMK atau UMR?
Whatever lah yaa..tapi yang jelas,,di november 2012 ini sudah ada beberapa provinsi yang menentukan UMP nya.Mau tahu mana saja?yuk intip..
Dari data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah ada 15 provinsi yang menetapkan UMP/UMK (upah minimum kota) di tahun depan. Berikut daftarnya:
- NAD UMP 2013 sebesar 1.550.000,
- Sumut UMP 2013 sebesar 1.305.000,
- Sumbar UMP 2013 sebesar 1.350.000,
- Kep. Riau UMP 2013 sebesar 1.365.087,
- Jambi UMP 2013 sebesar 1.300.000,
- Bangka Belitung UMP 2013 sebesar 1.265.000,
- Bengkulu UMP 2013 sebesar 1.200.000,
- DKI Jakarta UMP 2013 sebesar Rp 2.200.000,
- Kalbar UMP 2013 sebesar 1.060.000,
- Kalsel UMP 2013 sebesar 1.337.500,
- Kalteng UMP 2013 sebesar 1.553.127
- Kaltim UMP 2013 sebesar 1.762.073,
- Sultra UMP 2013 sebesar 1.125.207,
- Sulsel UMP 2013 sebesar 1.440.000,
- Papua UMP 2013 sebesar 1.710.000.
Wow,gedhe yak?tapi ngga tahu juga..pada akhirnya pasti tetep ada beberapa perusahaan yang 'nakal' dan tidak mematuhi UMR 2013 yang sudah disetujui.
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih Anda sudah mengunjungi d'journal of ifah.